Sejoli berinisial DA dan DP serta eksekutor berinisial MR menjadi tersangka kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) yang dilatari cinta segitiga. Salah seorang tersangka ternyata merupakan caleg DPR.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, DP adalah Devara Putri Prananda. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan. “Iya (namanya Devara Putri Prananda),” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024).
Berdasarkan informasi di situs infopemilu.kpu.go.id, Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg dari Partai Garuda di dapil Jawa Barat IX meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia membenarkan nama Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg DPR di wilayah itu.
“Betul,” katanya.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan nama Devara Putri Prananda memang terdaftar sebagai caleg di partainya. Namun dia mengaku tak mengenali langsung sosok Devara.
“Secara nama ya sama, tapi saya tidak tahu apakah itu orang yang sama, karena tidak kenal secara langsung,” kata Teddy kepada wartawan.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menyampaikan kasus pembunuhan terhadap Indriana didalangi oleh pasangan kekasih asal Jakarta berinisial DA dan DP. Mereka menyewa MR untuk membunuh korban yang dilatarbelakangi alasan cinta segitiga.
“Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini,” ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan usai olah TKP di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jumat (1/3).
Jakarta akan meninggalkan status Ibu Kota. Sebagai Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kota ini akan…
Hujan deras mengguyur wilayah Jakarta. Sebuah pohon tumbang di kawasan Tomang, Jakarta Barat (Jakbar). Informasi…
Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menggelar acara syukuran HUT ke-65 yang juga dihadiri Ketua…
Kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah yang terjadi di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang terjadi akibat…
Saksi dari KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, mengatakan pihaknya menggunakan lebih dari satu penyimpanan digital…
Belakangan heboh grup penistaan agama dan kini pelaku DS (19) telah ditangkap Polresta Serang Kota.…