Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang pttogel driver ojek online (ojol) wanita yang dilakukan oleh tersangka bernama Syahrama sempat menggegerkan publik beberapa waktu lalu. Namun, ternyata kasus ini bukanlah kali pertama Syahrama terlibat dalam aksi kriminal berat. Fakta terbaru yang terungkap dari penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa Syahrama juga pernah melakukan pembunuhan terhadap seorang remaja asal Sidoarjo beberapa tahun sebelumnya.
Aksi Sadis Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam
Setelah penangkapan Syahrama atas kasus pembunuhan driver ojol wanita, penyidik mulai menggali lebih dalam rekam jejak kriminal pelaku. Dalam interogasi intensif, tersangka mengakui pernah terlibat dalam pembunuhan lainnya yang dilakukan di wilayah Sidoarjo. Korban dalam kasus tersebut diketahui adalah seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang saat itu dilaporkan hilang secara misterius oleh keluarganya.
Kepolisian kemudian mencocokkan pengakuan Syahrama dengan data laporan orang hilang dan bukti forensik yang tersimpan. Hasilnya mencengangkan: lokasi, modus, dan waktu kejadian sesuai dengan kasus yang saat itu belum terpecahkan. Dengan bukti yang mulai menguat, penyidik kini tengah menyusun berkas tambahan untuk menyeret Syahrama ke proses hukum atas kasus pembunuhan remaja tersebut.
baca juga: justin-hubner-resmi-gabung-fortuna-sittard-langkah-baru-dalam-karier-sang-bek-muda
Motif Pembunuhan: Antara Dendam dan Kejiwaan
Syahrama dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan sulit ditebak. Saat diinterogasi, pelaku menyampaikan bahwa aksi kekerasan yang dilakukannya bukan hanya didorong oleh motif materi, melainkan juga dilandasi perasaan dendam dan ketidakstabilan emosional yang sudah lama ia pendam. Dalam kasus driver ojol wanita, Syahrama mengaku sakit hati setelah merasa diperlakukan tidak sopan oleh korban saat proses antar-jemput.
Sedangkan dalam kasus pembunuhan remaja Sidoarjo, motif yang disampaikan pelaku lebih kompleks. Ia menyebut merasa dipermalukan oleh korban dalam sebuah interaksi di media sosial. Syahrama kemudian melacak keberadaan remaja tersebut, menemuinya dengan dalih ingin “menyelesaikan masalah,” namun akhirnya malah berujung pada pembunuhan keji.
Reaksi Keluarga Korban dan Masyarakat
Keluarga korban remaja di Sidoarjo mengaku syok dan sedih mendengar kabar bahwa anak mereka ternyata dibunuh oleh pelaku yang kini menjadi tersangka kasus besar lainnya. Mereka menyampaikan rasa lega karena pelaku akhirnya tertangkap, namun juga menyesalkan kenapa kasus tersebut baru terungkap setelah bertahun-tahun.
Masyarakat luas pun merespons dengan geram terhadap tindakan Syahrama. Banyak yang meminta agar hukuman maksimal dijatuhkan demi memberikan keadilan bagi para korban. Netizen juga ramai membagikan kembali kasus lama yang berkaitan dengan remaja Sidoarjo tersebut, dengan harapan publik tidak melupakan jejak kejahatan pelaku yang begitu meresahkan.
Psikolog: Pelaku Kemungkinan Mengidap Gangguan Kepribadian
Dalam analisis dari beberapa psikolog yang mengikuti perkembangan kasus ini, Syahrama diduga memiliki gangguan kepribadian antisosial atau bahkan kecenderungan psikopat. Pola kekerasan yang berulang, minimnya rasa penyesalan, serta kemampuan untuk menyembunyikan jejak selama bertahun-tahun menjadi indikator kuat bahwa pelaku tidak bertindak hanya karena emosi sesaat.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap memproses kasus berdasarkan hukum pidana dan bukan hanya aspek psikologis. Pemeriksaan mental terhadap Syahrama tetap akan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan memastikan pelaku dalam kondisi layak untuk diadili.
Penutup
Kasus Syahrama menjadi pengingat kelam bahwa tidak semua pelaku kejahatan berat adalah orang yang terlihat mencurigakan di permukaan. Kejahatan bisa dilakukan siapa saja, kapan saja, dan dengan cara yang tak terduga. Kombinasi antara motif pribadi, gangguan psikologis, serta kecanggihan menyembunyikan jejak membuat kasus seperti ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum.
Kini, masyarakat menanti proses hukum yang adil dan transparan terhadap Syahrama. Dua nyawa telah melayang, dan publik pantas mengetahui kebenaran serta melihat keadilan ditegakkan tanpa kompromi.
sumber artikel: www.xfsuf.com